Manado – Walikota dan Wakil Walikota Manado Bpk. Andrei Angouw dan Richard Sualang memimpin rapat teknis dengan Dinas Lingkungam Hidup (DLH) dan Dinas Perindag terkait dengan Perda Minuman Beralkohol Jumat (25/6).
Rapat yang berlangsung dengan DLH ini membahas tentang Perda Penataan dan Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Selanjutnya AARS memimpin rapat bersama Dinas Perindag menyangkut Perda Minum Beralkohol.
Inti dari rapat ini adalah membicarakan secara teknis soal substansi dari Perda-Perda ini termasuk unsur-unsur pendukung lainnya. Juga soal efektifitasnya Perda ini ketika diterapkan, sebelum nantinya akan dikeluarkan Peraturan Walikota.
“Ranperda ini diinternalisasi sebelum nantinya akan disampaikan ke Lembaga DPRD untuk di paripurnakan,” Ucap Walikota.