Pemerintahan AA-RS Segera Bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Manado – Pemerintah Kota Manado segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang senin (26/7) mengadakan rapat bersama pejabat teknis terkait pembentukan BLUD ini.
Untuk diketahui, BLUD ini adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Wali Kota Andrei Angouw pun membeber tentang tujuan pembentukan BLUD ini.
“Tujuan pembentukan BLUD ini, untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah,” ujar Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Andrei melanjutkan, bahasan soal BLUD ini menyangkut Tarif Layanan, Investasi, Silpa dan Defisit Anggaran dan lain sebagainya.
Nantinya Wali Kota akan menstresing beberapa hal penting menyangkut persyaratan substantif dan persyaratan teknis.
Pemkot Manado akan memulai tahapan pembentukan BLUD ini secepat mungkin.
Dan diakhir pembahasan, Wali Kota menyampaikan rencana untuk pembentukan Perusahaan Daerah untuk mengelola Aset Pariwisata.
Hadir dalam pembahasan Sekretaris Kota Manado, Micler C.S. Lakat, Asisten III Bart Assa yang juga sebagai Plt. Badan Keuangan, Kelala BKD, Kabag Hukum Pemkot, Kepala RSUD Manado dr. Sanil Marentek dan dr. Joy Zeekeon dari Dinas Kesehatan Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.
(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *