Manado – Pemerintah Kota Manado hari ini selasa (27/7) membahas tentang Perumahan Relokasi yang terletak di Pandu.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Andrei Angouw dan Richard Sualang mengumpulkan pejabat terkait perihal perumahan relokasi ini.
Harapan Wali Kota Andrei Angouw agar tujuan relokasi ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan tempat asal akan ditertibkan pemerintah kota.
“Harus diopname agar mereka yang direlokasi nyaman tinggal dipandu” ucap Andrei didampingi Wawali Richard Sualang.
Wali Kota kemudian bertanya kepada peserta rapat soal proses dan bagaimana mekanismenya.
Merespon pertanyaan Wali Kota, pihak BPBD langsung memaparkan sejumlah hal yang sudah dilakukan pihaknya terkait hal ini.
BPBD juga menjelaskan terkait kendala yang ditemui dilapangan ketika bertemu dengan kelompok-kelompok penerima bantuan. Misalnya soal rumah yang ditinggali orang yang bukan pemiliknya. Alasan mereka, ada yang disewa, hanya menjaga rumah, dan alasan-alasan lain yang menyulitkan proses verifikasi.
Selanjutnya Camat diberikan kesempatan memberikan tanggapan. Camat kemudian menyampaikan bahwa secara administrasi kependudukan banyak yang belum pindah di Pandu.
Lurah juga menyampaikan bahwa keadaan di lokasi, sangat sepi. Karena pemiliknya hanya sesekali datang dan tidak tinggal disitu.
Lurah menyebut, hal semacam ini memicu kecemburuan sosial, sebab banyak warga asli Pandu belum memiliki rumah yang layak. Tapi disisi lain, mereka melihat perumahan ini, masih banyak yang kosong, tidak ditinggali.
Mendengar uraian pihak BPBD, Camat, dan Lurah, Wali Kota menyampaikan agar disosialisasikan ke masyarakat agar bisa memanfaatkan lokasi ini.
“Nama-namanya harus diverifikasi lagi terutama soal kepmilikan rumahnya, termasuk tempat lamanya dimana,” tegas Pak Wali.
Mengakhiri rapat, Wali Kota mengatakan bahwa dirinya akan berkunjung mengecek langsung kondisi disana.
Hadir pada rapat ini, Sekot Micler Lakat, Ass I Pemerintahan dan Kesra Heri Saptono, Kaban BPBD, Kaban terkait, Camat Bunaken dan Lurah Pandu.
Rapat ini digelar dengan prokes yang ketat. Semua peserta rapat wajib diswab antigen terlebih dulu, sebelum masuk ke ruangan rapat.