Manado – Perhatian serius yang ditunjukan Pemerintah Kota Manado terkait jaminan dan pemenuhan hak-hak Anak di Kota Manado akhirnya berbuah manis.
Wali Kota Manado Andrei Angouw, melalui Wakil Wakil Wali Kota Richard Sualang hari ini kamis (29/7) mengikuti penetapan peringkat Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) melalui zoom meeting di Ruangan Manado Comand Centre.
Setelah melewati beberapa tahapan bersama Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kota Manado berhasil meraih penghargaan Predikat Pratama, Kota Layak Anak.
Didapatnya penghargaan ini karna dinilai Pemerintahan AA-RS mempunyai sistem pembangunan berbasis hak-hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.
Serta Program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Terkait hal itu, maka Kota Manado ditetapkan menjadi Kota Layak Anak sesuai dengan Peraturan Presiden no 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kota Layak Anak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.