Manado – Perjuangan Calon Siswa (Casis) Rafael Malalangi untuk menjadi Anggota Polri akhirnya menemui titik terang.
Nama Rafael viral setelah dinyatakan tidak lulus ke jenjang pendidikan calon anggota bintara polri, padahal pada pengumuman sebelumnya sudah dinyatakan lulus.
Hal ini pun langsung mendapat perhatian dari masyarakat Sulawesi Utara.
Terkait hal ini, pihak Polda Sulut hari ini jumat (30/7) kemudian memberikan klarifikasi terkait dianulirnya nama casis Rafael Malalangi dari daftar casis yang lulus seleksi.
Dihadiri oleh Rafael dan Keluarga juga insan pers, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan terkait apa yang dialami casis Rafael Malalangi.
Ternyata setelah dilakukan verifikasi nilai, terdapat kekeliruan dalam proses penginputan data oleh panitia penerimaan.
Pihak polda sulut pun mengaku sedang melakukan pemeriksaan secara internal terkait kesalahan dalam penginputan data.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal oleh Bidang Propam dan Itwasda Polda Sulut terhadap Panitia Seleksi Penerimaan terkait adanya dugaan kesalahan human error / faktor kesalahan manusia dalam penginputan nilai hasil Tes Kesehatan Jasmani,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menanggapi hal ini, Bapak Kapolda Sulut dengan cepat merespon dengan mengajukan usulan penambahan kuota agar Casis Rafael Malalangi dapat diikutkan pada gelombang I Tahun 2022.
“Usulan tersebut disampaikan kepada Bapak Kapolri, dan beliau sudah menyetujui dan mengakomodir untuk penambahan kuota satu orang atas nama casis Rafael Malalangi untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri pada Gelombang I tahun 2022,” tutup Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Pihak Casis Rafael dan Keluarga menyambut dengan penuh rasa syukur atas keputusan ini, dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Sulawesi Utara yang sudah mendukungnya.
Rafael juga berterima kasih khusus kepada Bapak Kapolri dan Juga Bapak Kapolda yang sudah mengupayakan agar dirinya bisa mengikuti pendidikan bintara polri.
Dan secara khusus, Rafael dan Keluarga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hillary Brigita Lasut selaku Anggota DPR RI dan juga kepada Ibu Sandra Rondonuwu selaku Anggota DPRD Provinsi Sulut yang sudah mengawal proses ini sehingga Rafael bisa kembali mendapatkan haknya.