Manado – Setelah melalui proses pembahasan antara TAPD Kota Manado dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, hari ini senin (6/9) DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang.
Setelah pembukaan awal yang dipimpin Ketua DPRD Ibu Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes., Apt Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Wali Kota.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS
APBD Perubahan tahun anggaran 2021 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
(Rio)