Melawan Saat diamankan, LP Residivis Pembunuhan Didor BUSER Tomohon

Tomohon,Sulutupdate.co.id ~ Terduga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon berhasil diciduk tim Buru Sergap (BUSER)Resmob Polres Tomohon pada Selasa(21) dan Kamis (23/2/22), salah satunya Didor karena melawan petugas.

Ketujuh terduga pelaku ini ditangkap di dua tempat berbeda yaitu Kinilow dan Bitung. Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito dalam press conference yang di gelar pagi tadi, bahwa saat ini para terduga telah diamankan di Polres Tomohon.

“Mereka (ketujuh) terduga pelaku penganiaya dan penghadangan ini ditangkap di dua tempat berbeda, karena kesigapan dari anggota tim BUSER yang bekerja secara totalitas dalam rangka menciptakan keamanan untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon,”ujar Sulu.

Lanjut kata Sulu, usai mendapat laporan pada Selasa itu, dipimpin Bima Pusung tim BUSER langsung bergerak ketempat kejadian dan mencari informasi terkait para terduga pelaku. Setelah dikantongi(identitas para pelaku), tim lalu bergerak ke Kelurahan Pangolombian dimana salah satu terduga adalah warga disana. Tak membuahkan hasil, tim selanjutnya menuju ke kelurahan kinilow karena informasi para terduga lagi pesta miras.

Tak ingin kehilangan buruannya, dengan cepat tim Buser saat tiba di lokasi langsung meringkus keenam terduga tanpa perlawanan. Sayangnya salah satu terduga berhasil meloloskan diri sebelum tim sampai diloksi. Saat di geledah, CT alias channel didapati memiliki sebilah pisau badik penusuk yang diselipkan di pinggang. Sajam tersebut langsung diamankan tim BUSER.

Tak berpatah arang, tim BUSER terus mencari informasi terkait keberadaan LP alias opo sang aktor utama yang melarikan diri. Berselang dua hari, tim mengetahui Opo lagi berada di kota Bitung. Dengan cepat tim yang berkolaborasi dengan BUSER Polres Bitung menuju ke tempat dimaksud untuk mengamankan terduga pelaku. Tapi sayang saat ingin ditangkap, terduga melawan dan mau melarikan diri. Tak tanggung tanggung tim lalu menghadiainya timah panas di kaki sehingga terduga tak bisa berkutik lagi.

Adapun kronologis sehingga salah satu anggota Polres Minahasa Selatan ini dihadang dan dianiaya. Berawal saat korban sedang mengendarai mobilnya di Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah. Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai hampir bersenggolan dengan Suzuki Carry Silver yang dikemudikan salah satu terduga SM alias Steven, yang berujung terjadi adu mulut antara korban dengan  terduga SM yang berakhir pada penghadangan yang dilakukan oleh ketujuh terduga pelaku.

Saat penghadangan, korban mengatakan bahwa ia adalah anggota Polri, sehingga situasi kembali normal. Namun ketika korban akan melanjutkan perjalanan, dicegat oleh terduga pelaku CT alias Chanel yang berboncengan di motor dengan terduga pelaku LCP alias Opo.

Saat itu Opo Langsung turun dari motor dan mendekati korban sambil berkata “Ohhh ngana Polisi” (oh, kamu anggota Polisi) dan saat itu juga langsung mengayunkan tangan yang sudah menggenggam sebuah batu serta melemparkannya ke arah kepala korban sehingga mengenai pelipis kanan yang mengakibatkan luka sobek. CT dan LP langsung melarikan diri usai kejadian tersebut. Akibat dari penganiaya, korban mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.

Terduga Pelaku penganiayaan (Opo) merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang terjadi di Tomohon dan Bitung, juga beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di wilayah Hukum Polres Tomohon.**(abd ukw:16702)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *